Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme, Pemerintah Desa Kedungbanteng Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
Baturaden, 10 Oktober 2026 — Pemerintah Desa Kedungbanteng menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa pada Sabtu, 10 Oktober 2026, bertempat di The Village Baturaden. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat Desa Kedungbanteng sebagai upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Desa Kedungbanteng dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat desa diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh sejumlah narasumber dari instansi terkait, yaitu Camat Kedungbanteng, Kasubbag Pemerintahan Kecamatan (Kaspem) Kedungbanteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), serta Inspektorat. Kehadiran para narasumber diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi dari Camat Kedungbanteng memberikan penguatan mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, materi dari Kaspem Kedungbanteng diharapkan dapat memperkuat pemahaman perangkat desa terkait administrasi pemerintahan dan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan desa.
Selanjutnya, narasumber dari Dinpermades memberikan pemahaman mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, termasuk upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat. Adapun materi dari Inspektorat menekankan pentingnya tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan keuangan desa yang bertanggung jawab, serta penguatan pengawasan guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui penyampaian materi dan diskusi bersama para narasumber, kegiatan ini diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan perangkat desa, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan peningkatan kualitas kerja dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Setiap perangkat desa diharapkan mampu menerapkan ilmu dan pemahaman yang diperoleh untuk mendukung terciptanya pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang maju dan berdaya saing. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini perlu terus didorong sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Kedungbanteng dalam meningkatkan kualitas aparatur serta memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan terselenggaranya kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa ini, Pemerintah Desa Kedungbanteng berharap seluruh perangkat desa semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, mampu bekerja secara profesional, serta senantiasa mengedepankan integritas dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Melalui peningkatan kapasitas dan penguatan sinergi dengan berbagai pihak, Pemerintah Desa Kedungbanteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya desa yang semakin maju, tertib, transparan, dan sejahtera.